Iklan

ads header

Rabu, 28 Agustus 2024

Contoh Surat Kuasa Resmi yang Benar dan Sesuai Aturan



Surat kuasa resmi merupakan dokumen tertulis yang digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang agar dapat bertindak atas nama pemberi kuasa dalam melakukan suatu tindakan atau urusan tertentu. Surat ini biasanya digunakan dalam berbagai keperluan, seperti pengurusan dokumen, pengambilan barang, atau tindakan hukum. Berikut adalah contoh surat kuasa resmi yang bisa dijadikan acuan.


Contoh Surat Kuasa Resmi


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Ahmad Ramdani
Alamat : Jl. Melati No. 45, Jakarta Selatan
No. KTP : 1234567890123456
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : Budi Santoso
Alamat : Jl. Anggrek No. 12, Jakarta Selatan
No. KTP : 6543210987654321
Pekerjaan : Swasta

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Untuk keperluan:

Mengurus dan menandatangani dokumen-dokumen terkait dengan pengambilan Sertifikat Tanah yang terdaftar atas nama Ahmad Ramdani di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, termasuk tetapi tidak terbatas pada, pengurusan administrasi dan pembayaran biaya terkait.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 28 Agustus 2024

Pemberi Kuasa
(tanda tangan)

Ahmad Ramdani

Penerima Kuasa
(tanda tangan)

Budi Santoso


Penutup:

Surat kuasa resmi harus memuat informasi yang jelas mengenai pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan dari pemberian kuasa tersebut. Penggunaan bahasa yang formal dan penyusunan yang terstruktur sangat penting untuk memastikan surat kuasa tersebut sah dan dapat digunakan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Tag Relevan:
#SuratKuasa #SuratKuasaResmi #ContohSuratKuasa #DokumenResmi #PengurusanDokumen #AdministrasiHukum #SuratKuasaPengambilan #WewenangResmi #HukumDanLegalitas

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.