Surat kuasa resmi merupakan
dokumen tertulis yang digunakan untuk memberikan wewenang kepada seseorang agar
dapat bertindak atas nama pemberi kuasa dalam melakukan suatu tindakan atau
urusan tertentu. Surat ini biasanya digunakan dalam berbagai keperluan, seperti
pengurusan dokumen, pengambilan barang, atau tindakan hukum. Berikut adalah
contoh surat kuasa resmi yang bisa dijadikan acuan.
Contoh Surat Kuasa Resmi
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah
ini:
Nama :
Ahmad Ramdani
Alamat : Jl. Melati No. 45, Jakarta Selatan
No. KTP : 1234567890123456
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Selanjutnya disebut sebagai Pemberi
Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa
kepada:
Nama :
Budi Santoso
Alamat : Jl. Anggrek No. 12, Jakarta Selatan
No. KTP : 6543210987654321
Pekerjaan : Swasta
Selanjutnya disebut sebagai Penerima
Kuasa.
Untuk keperluan:
Mengurus dan menandatangani
dokumen-dokumen terkait dengan pengambilan Sertifikat Tanah yang terdaftar atas
nama Ahmad Ramdani di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan,
termasuk tetapi tidak terbatas pada, pengurusan administrasi dan pembayaran
biaya terkait.
Demikian surat kuasa ini
dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Agustus 2024
Pemberi Kuasa
(tanda tangan)
Ahmad Ramdani
Penerima Kuasa
(tanda tangan)
Budi Santoso
Penutup:
Surat kuasa resmi harus memuat
informasi yang jelas mengenai pihak-pihak yang terlibat, serta tujuan dari
pemberian kuasa tersebut. Penggunaan bahasa yang formal dan penyusunan yang
terstruktur sangat penting untuk memastikan surat kuasa tersebut sah dan dapat
digunakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tag Relevan:
#SuratKuasa #SuratKuasaResmi #ContohSuratKuasa #DokumenResmi #PengurusanDokumen
#AdministrasiHukum #SuratKuasaPengambilan #WewenangResmi #HukumDanLegalitas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar